Pemdes Kloposepuluh - Pemerintah Desa Kloposepuluh menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) untuk disalurkan di Tahun 2025 pada hari selasa (14/2). Musyawarah ini dipimpin oleh H. Sumardi, SH selaku Kepala Desa Kloposepuluh didampingi oleh Pimpinan BPD, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa yang mendampingi Desa Kloposepuluh.
H. Sumardi, SH selaku Kepala Desa Kloposepuluh menyampaikan kepada seluruh Ketua RT dan RW se Desa Kloposepuluh untuk memberikan usulan dan masukan mengeni KPM yang akan menerima bantuan ini di Tahun 2025. Mahmud selaku Wakil Ketua BPD Desa Kloposepuluh pun menambahkan harapannya KPM yang diusulkan harus sesuai dengan kriteria agar bantuan ini bisa tepat sasaran. Mujib selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) memberikan arahan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan ini sesuai kriteria yang ada pada peraturan menteri desa dan memverifikasi secara teliti agar KPM tidak menerima bantuan ganda dari sumber lain. (chr)